SUMPAH KEMERDEKAAN DAN MAKNA NASIONALISME oleh Irwan Mustafa Gau
Baru saja kita bangsa Indonesia memperingati ulang tahun kemerdekaan yang ke-80 tahun, 17 Agustus 1945-17 Agustus 2025.
Tanggal 17 Agustus merupakan tonggak dalam sejarah negara Republik Indonesia Karena pada hari itu bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dari penjajah.
Kemerdekaan ini bukan hadiah kompeni apalagi pemberian penjajah, tetapi ini bisa diraih berkat kerja keras para pejuang bangsa yang bersedia mengorbankan harta benda, bahkan nyawa sekalipun untuk membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan.
Mereka berjuang tak kenal lelah untuk membebaskan bangsanya dari cengkeraman penjajah agar bisa berdaulat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Dengan semangat 45 mereka yang bersedia berkorban untuk meraih masa depan bangsanya yang lebih cerah.
Dalam suasana perjuangan melawan penghalang kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia para pemuda berjuang bahu-membahu, bersatu padu, tanpa memikirkan perbedaan suku, agama, apalagi golongan.
Semua elemen masyarakat bekerja sama dengan satu tujuan, mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia yang sudah diproklamasikan.
Yang ada hanyalah sikap saling menghargai, saling menghormati, saling percaya, dan tolong-menolong dalam mempertahankan Negara kesatuan Republik Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.
Nilai-nilai kebersamaan merupakan salah satu ciri para pejuang bangsa waktu itu.
Indonesia dalam usianya yang matang, usia yang tidak lagi muda lagi, sudah kaya pengalaman banyak hal yang harus direnungkan dalam mengisi kemerdekaan bangsa ini.
Bahkan guru besar Fakultas Ilmu Budaya UGM, Prof Dr Djoko Suryo, mengatakan, dalam konstruksi sosial jati diri bangsa Indonesia, Negara RI dibedakan tiga fase perkembangan.
Fase pembentukan konsepsi jati diri kolektif bangsa yang disepakati secara absah.
Fase ini merupakan tahap awal pembentukan konsepsi awal dan identitas bangsa sebagai hasil proses kelahiran kesadaran bangsa atau nasionalisme yang secaга historis terjadi pada periode 1920-1945
Periode ini ditandai dengan pembentukan konsepsi, simbol, dan isi identitas atau jati diri bangsa yang tercermin dalam deklarasi Sumpah Pemuda.
Fase perjuangan pemantapan konsepsi jati diri merupakan fase bangsa Indonesia membangun solidaritas untuk mempertahankan diri terhadap tantangan dari luar dan dari dalam bangsa sendiri yang akan menghancurkan jati dirinya.
Fase ini ditandai dengan kehadiran agresi Belanda dan tantangan konflik dari dalam diri bangsa sendiri. Tahap ini muncul pada periode revolusi kemerdekaan 1945-1950.
Fase penyempurnaan jati diri bangsa melalui program pembangunan bangsa mencakup periode usaha bangsa dan negara Indonesia membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Periode ini diakukan melalui program politik, ekonomi, sosial, kultural secara aktual dinamis, dan progresif yang berlangsung dari pasca revolusi hingga kini.
Ari Kemerdekaan
Momentum hai kemerdekaan 17 Agustus merupakan hal yang sangat strategis untuk melakukan introspeksi diri terhadap berbagai kejadian yang melanda bangsa ini. Merenungi segala yang telah dan akan dilakukan dalam mengisi kemerdekaan bangsa ini.
Memaknai kemerdekaan tidak cukup dilakukan hanya sekadar arak-arakan, pesta, rakyat, pertandingan dan perlombaan, upacara, ikrar setia, serta penghormatan bendera merah putih sebagai rutinitas simbolik seperti yang rutin dilakukan selama ini.
Tetapi harus disertai kesadaran masyarakat dan elite penguasa untuk berbuat yang terbaik bagi negara dan bangsa. Bekerja keras sebagai ungkapan terima kasih kepada para pejuang bangsa yang telah membuktikan jati dirinya sebagai pejuang sejati.
Membangun dan memperkuat nasionalisme dalam pengertian perasaan kebersamaan dan identitas bersama.
Kita semua harus menyadari bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah tumpah darah kita, tanah pusaka yang harus dipertahankan keutuhan nya dari segala rongrongan sampai akhir hayat. Hal ini telah ditegaskan dalam pasal 1 ayat 1 UUD 1945, "Negara Indonesia ialah negera kesatuan yang berbentuk republik". Tak seorang pun boleh mengubah bentuk negara kesatuan kita karena itu sudah final.
Rasa Nasionalisme
Secara teoritis, nasionalisme sebagai konsep politik adalah ideologi negara-bangsa (nation-state) yang bersifat orientik-action (berorentasi kepada tindakan).
Dalam format modern, nasionalisme berasal dari Eropa merupakan hasil "perkawinan: antara pemikiran Hagel (Jerman) dan Rousseau (Prancis).
Hegel seperti mendewakan dan menempatkan kepentingan negara diatas di atas segalanya, sedang kan Rousseau membesar-besar kan gagasannya tentang bangsa. Watak dasar nasionalisme adalah perasaan anti atau penolakan.
Di Eropa berkembang pemikiran antiabsolutisme dan dominasi gereja, sedangkan di negara-negara terjajah atau dunia ketiga, termasuk Indonesia, bercorak antikekuasaan dan penjajahan asing.
Dilihat dari perkembangannya, ada tiga corak nasionalisme, formatif, prestise, dan ekspansif. Corak terakhir ini tidak adalah imperialisme modern yang ingin menguasai bangsa dan negara lain.
Corak pertama dan kedua lebih berkonsentrasi pada masalah-masalah domestik dalam upaya konsolidasi untuk mengukuhkan jati diri sebuah bangsa yang dalam teori Bung Karno dikenal sebagai "Pembangunan bangsa dan pembangunan karakter bangsa.
Secara filosofis nasionalisme mengajarkan doktrin tentang kesetiaan tertinggi setiap warga negara harus diberikan kepada negara bangsa. "Baik buruk adalah bangsa dan negara saya, Oleh sebab itu saya harus membelanya". Dari sinilah muncul ungkapan "Berkorban untuk Ibu Pertiwi, berkorban untuk bangsa dan negara".
Sekarang kita fokuskan kepada nasionalisme Indonesia, mengapa ia bermuatan perasaan anti Jawabannya sederhana saja. karena kita dijajah, karena kita diperlakukan tidak sebagai manusia penuh.
Serba subordinat, manusia hamba, sedangkan penjajah adalah manusia tuan yang titahnya wajib dipatuhi tanpa reserve.
Apa hakikat penjajahan itu? Penjajahan identik dengan penghisapan, penindasan, dan diskriminasi oleh yang berkuasa terhadap yang dikuasainya.
Pertanyaannya sekarang adalah, apakah masyarakat... dan para elitenya masih mempunyai rasa nasionalisme tinggi untuk membangun bangsanya yang sedang dirundung berbagai masalah, mulai disintegrasi bangsa, pendidikan, kesehatan, keadilan," korupsi, ekonomi, diskriminasi, politik, serta budaya, yang kesemuanya butuh penanganan serius oleh seluruh elemen bangsa ini.
Meminjam istilah Bung Karno, sense of nation building, yaitu spirit atau kepekaan untuk membangun dan mempertahankan bangsanya, ini juga sejalan dengan falsafah Bugis Makassar, resopa temmanggingi naletei, pammase dewata bahwa hanya kerja, keras dan pantang menyerah berkah dan petunjuk tuhan bersama dengan kita.
Dengan niat baik dan tulus, langkah-langkah seperti ini pasti akan dapat menyadarkan orang banyak tentang betapa besarnya tanggung jawab semua pihak dalam upaya memetakan kepastian masa depan Indonesia.
Sebuah Indonesia tercinta. Kalau tidak, Indonesia akan tetap terseok-seok, tidak bermartabat serta dipecundangi oleh negara lain. Dirgahayu 62 tahun Indonesiaku
Komentar
Posting Komentar